Setiap daerah memiliki budayanya yang khas dan unik. Dalam setiap budaya biasanya dikenal ungkapan-ungkapan dalam bahasa daerah yang berisikan kearifan lokal masyarakat. Setiap daerah tentulah memiliki kearifan lokal yang berbeda-beda. Hal ini dapat terjadi sebab latar belakang, keadaan alam, dan kehidupan sosial masyarakat berbeda-beda pula. Ungkapan-ungkapan ini khas dan unik karena merupakan refleksi masyarakat atas kehidupan nyata yang mereka alami sehari-hari.
Dalam tulisan ini penulis mau mempaparkan sebuah ungkapan yang berisi kearifan lokal masyarakat dari daerah di mana penulis berasal. Ungkapan tersebut ialah sebagai berikut: “kade’ munuh ular ka’ babah urat, ular mati akar nana’ putus”. Ungkapan ini dituturkan dalam bahasa Ahe, yaitu bahasa yang dipakai sub-suku Dayak Kanayatn. Apabila diterjemahkan secara bebas ungkapan ini dapat berarti sebagai berikut: kalau membunuh ular di bawah urat kayu, biarlah ularnya mati tetapi akarnya tidak putus.
Kehidupan sehari-hari masyarakat Dayak Kanayatn sangat dekat dengan alam. Terlebih untuk masyarakat pada zaman dahulu yang masih tradisional. Masyarakat terbiasa masuk-keluar hutan untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Situasi di hutan seringkali berbahaya karena manusia dapat dengan mudah bertemu berbagai binatang buas. Salah satu binatang tersebut ialah ular. Dalam kehidupan masyarakat Dayak Kanayatn adalah hal yang biasa bila membunuh binatang ular. Daging binatang tersebut juga biasa bila dijadikan bahan makanan untuk dikonsumsi. Lalu, di dalam hutan juga kerap dijumpai pohon-pohon dengan ukuran yang sangat tinggi dan besar. Pohon semacam ini biasanya mempunyai akar dengan ukuran cukup besar yang keluar hingga di atas tanah. Binatang ular biasanya akan masuk ke bawah akar pohon semacam ini untuk melindungi diri.
Ungkapan “kade’ munuh ular ka’ babah urat, ular mati akar nana’ putus” mengandung makna dan nasihat untuk masyarakat. Maknanya yaitu, jika sedang menghadapi masalah, kita dinasihati supaya bertindak secara bijak. Tujuannya, jangan sampai karena mau menyelesaikan suatu masalah, lalu malahan membuat masalah yang baru. Ungkapan ini biasanya diungkapkan dalam konteks menghadapi kasus yang berkaitan dengan hukum adat. Dalam hukum adat Dayak, tujuan dari sanksi hukuman ialah pertama-tama untuk mengembalikan kembali keharmonisan hidup setelah terjadi masalah atau pelanggaran. Bukan untuk menuntut ganti rugi, pembalasan, atau pemerasan terhadap pihak yang bersalah. Sebagaimana tindakan masyarakat yang paham akan pentingnya akar bagi pohon, sehingga berusaha menjaga supaya akar pohon tidak terpotong, masyarakat juga dinasihati untuk menyelesaikan masalah secara bijak tanpa harus melukai atau menghancurkan orang lain.
Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
ReplyDeleteDalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
Yang Ada :
TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
Sekedar Nonton Bola ,
Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
Website Online 24Jam/Setiap Hariny